Jakarta, Foodsec.co – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Jala Surga Foundation resmi meluncurkan QRIS Wakaf Tunai sekaligus mengukuhkan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi.
Sebagai informasi, peluncuran QRIS Wakaf Tunai ini dilakukan setelah Forjukafi mengantongi izin sebagai lembaga Nazir (pengelola) wakaf uang. Acara peluncuran dan pengukuhan ini digelar di sela seminar Wakaf Preneur di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam pidatonya, Ma’ruf Amin mengapresiasi keterlibatan para jurnalis dalam pengelolaan wakaf.
“Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan,” kata Ma’ruf Amin.
Menurut mantan Ketua Umum MUI ini, keterlibatan komunitas wartawan menandakan bahwa wakaf dan zakat kini bukan lagi hanya menjadi urusan kiai. Ia menilai, kondisi ini akan membuat wakaf di Indonesia semakin berkembang.
“Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah,” tandasnya.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, mengatakan peluncuran QRIS ini bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Ia menyoroti potensi wakaf dan zakat di Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun, namun penghimpunan wakaf baru sekitar 2 persen dari potensinya.
“Keterlibatan jurnalis di dunia wakaf, diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf. Ujungnya penghimpunan wakaf semakin besar. Dengan wakaf, bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan,” tutur Wahyu.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Profesor Kamaruddin Amin. Ia menyebut langkah Forjukafi sebagai kontribusi nyata insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif.
“Saya kira sesuatu yang bagi saya sangat luar biasa, atas nama pemerintah, atas nama ketua Badan Wakaf Indonesia tentu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Kamaruddin di Kemenag RI, Kamis (30/10).
Kamaruddin menjelaskan, BWI telah memberi kewenangan Forjukafi sebagai nazhir wakaf uang. Nantinya, dana wakaf yang dihimpun tidak boleh berkurang nilainya dan akan diinvestasikan.
“Hasil investasi dana wakaf tersebut bisa digunakan untuk membantu orang lemah, orang miskin, orang terpinggir, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun, namun yang berhasil dikumpulkan secara nasional baru Rp 3,5 triliun. Ia juga menyebut aset wakaf (tanah) di Indonesia nilainya ditaksir mencapai Rp 2.000 triliun.
“Dana ini, Rp3,5 triliun ini, sampai kiamat itu nggak boleh berubah, nggak boleh berkurang, diinvestasikan, hasil investasinya itulah yang digunakan untuk membantu,” pungkasnya.
Baca Juga: Forjukafi Dipercaya Jadi Nazhir Wakaf Uang











