Jakarta, Foodsec.co – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memangkas tarif resiprokal bagi Indonesia sebesar 19 persen dari yang semula 32 persen. Meski demikian, pemangkasan tarif tersebut tidak gratis dinikmati Indonesia.
Meradangnya Trump dengan menaikkan tarif dagang ke sejumlah negara dipicu kondisi ekonomi Negeri Paman Sam tersebut yang terseok. Masalahnya, Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu mitra dagang terbesar yang dimiliki Indonesia. Ketergantungan pasar AS bagi Indonesia sangat besar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat dengan nilai 5,44 miliar dolar AS dalam periode Januari hingga April 2025. Amerika Serikat adalah negara penyumbang surplus terbesar dalam hubungan dagang bilateral Indonesia tahun ini, diikuti India sebesar 3,98 miliar dolar AS dan Filipina sebesar 2,92 miliar dolar AS.
Terhitung sejak Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut. Hingga Mei 2025, Indonesia telah membukukan surplus kumulatif sebesar 15,38 miliar dolar AS. Surplus ini ditopang oleh tingginya nilai ekspor yang mencapai 24,61 miliar dolar AS pada bulan Mei saja, sementara impornya tercatat sebesar 20,31 miliar dolar AS.
Kinerja ekspor Indonesia ke AS meningkat 9,68 persen dibandingkan Mei tahun lalu, sementara impor naik sebesar 4,14 persen dalam periode yang sama.
Tak hanya itu, Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua Indonesia, setelah China. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 12,11 miliar dolar AS atau hanya kalah dari China yang mencatat 24,25 miliar dolar AS.
Adapun komoditas utama yang menyumbang surplus dengan Amerika Serikat berasal dari sektor nonmigas, seperti lemak dan minyak hewani/nabati, bahan bakar mineral dan besi dan baja. Sementara itu, perdagangan komoditas migas dengan sebagian negara termasuk Amerika Serikat cenderung mengalami defisit namun nilainya jauh lebih kecil dibanding surplus nonmigas.
Untuk itu, pengenaan tarif yang diberlakukan Trump semula 32 persen kepada Indonesia akan memengaruhi neraca perdagangan RI terhadap AS. Meski kini tarif resiprokal yang diberlakukan AS dipangkas menjadi 19 persen nyatanya bukan tanpa syarat. Berikut beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif 19 persen yang diberikan Amerika Serikat:

1. Indonesia diwajibkan membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor ke AS, tanpa terkecuali.
2. Indonesia harus menjalankan komitmen mengimpor produk pertanian Amerika bernilai 4,5 miliar dolar AS atau Rp73 triliun.
3. Indonesia diwajibkan membeli 50 pesawat buatan Boeing.
4. Indonesia harus mematuhi komitmen untuk membeli energi senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika atau senilai Rp244,074 triliun (kurs Rp16.271 per dolar AS).
Baca Juga: Delegasi RI Bahas Tarif Trump, Airlangga: Prinsip Saling Menguntungkan











